DENPASAR, KOMPAS.com - Puluhan pendukung KPK yang berunjuk rasa di depan Mapolda Bali, di Denpasar, Senin (8/10/2012) harus gigit jari karena tidak bisa menyampaikan seluruh aspirasi mereka. Polisi membubarkan unjuk rasa sekitar 30 menit setelah mereka datang dan berorasi, karena tidak mengantongi izin dari Polresta Denpasar.
"Tidak ada izin ke Resta (Polresta), hanya pemberitahuan saja ke sini (Polda)," ujar salah seorang polisi berpakaian preman yang ikut membubarkan pengunjuk rasa.
Sebelum dibubarkan, polisi memberi kesempatan kepada pengunjuk rasa untuk menyampaikan beberapa orasinya. Pembubaran yang dilakukan secara persuasif ini berlangsung tertib karena tidak ada perlawanan dari pengunjuk rasa.
Setelah dibubarkan pengunjuk rasa melakukan longmarch ke kantor LBH Bali di Jalan Plawa Denpasar untuk konsolidasi aksi selanjutnya.
Seperti diberitakan, puluhan pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat mendatangi Mapolda Bali, Senin (8/10/2012) pagi berunjuk rasa mendukung KPK dalam konflik dua lembaga penegak hukum Polri dengan KPK. Dengan membawa berbagai poster dan spanduk, pengunjuk rasa sempat berorasi sebentar di Depan Mapolda Bali Jalan WR Supratman, Denpasar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang